ETIKA LINGKUNGAN

Posted by setanon On 02.17 0 komentar


Etika Lingkungan
Bahan tulisan; A. Sonny Keraf, Etika Lingkungan, (Jakarta: Kompas, 2002) hlm.i-xxii
Pengantar


Dalam kehidupan, maka kita sudah pasti akan memperhatikan bagaimana kita harus berprilaku, karena dari prilaku tersebutlah akan timbul suatu kebahagiaan atau malaha kesengsaraan. Berangkat dari perilaku tersebut, ternyata hanya ada dalam ranah mahluk hidup yang lebih dominan adalah manusia, dimana manusia merupakan pokok sentral dalam proses kehidupan di muka bumi. Mengapa? karena hanya manusia yang mempunyai 2 faktor dalam dirinya yaitu (1) faktor Fisik, dimana faktor ini akan selalu dapat diukur seperti tinggi, berat, tekanan darah atau lain sebagainya, (2) Faktor Non Fisik atau yang tidak dapat di ukur seperti Hati, Akal dan Nafsu (Akal budi). faktor kedua inilah yang akan memberikan kontribusi terhadap prilaku manusia, dimana mahkluk lain tidak atau lebih kecil yang lazim disebut instink.

Berangkat dari hal tersebut dalam konteks prilaku apabila akal digunakan maka tidak ada sesuatupun di lingkungan manusia yang tidak bermanfaat. sesuai firman Allah yang berbunyi "Sesungguhnya Kami telah menempatkanmu sekalian di muka bumi dan kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikit kamu bersyukur “( Qs 7:10) Apabila kita memperhatikan tujuan dari penciptaan manusia dan diturunkan ke Bumi, maka Manusia adalah makhluk hidup yang dikodratkan sebagai khalifah di muka bumi ini ( Qs 2 :30), oleh karenanya keberadaannya bertanggungjawab terhadap kesejahteraan untuk semua makhluk hidup oleh karena itu seharusnya Pandangan Manusia terhadap Lingkungan hidup harus dilihat sebagai kesatuan yang selaras dan seimbang antara lingkungan hidup alam, lingkungan hidup buatan serta Lingkungan hidup sosial Kata kunci dari permasalahan di atas adalah perubahan dalam ETIKA terhadap/memandang lingkungan ini.
Pembahasan
1. Salah satu pertanyaan pokok yang perlu dijawab adalah mengapa kita perlu etika
2. Selanjutnya, mengapa kita perlu etika lingkungan hidup?
3. Apa perlunya berbicara mengenai etika lingkungan hidup? Apa relevansinya? Apa gunanya?
a. Jawaban atas pertanyaan bahwa masalah lingkungan hidup adalah masalah moral, persoalan perilaku manusia. Lingkungan hidup bukan semata-mata persoalan teknis.
b. Demikian pula, krisis ekologi global yang kita alami dewasa ini adalah persoalan moral, krisis moral secara global. Oleh karena itu, perlu etika dan moralitas untuk mengatasinya.
c. Tidak bisa disangkal bahwa berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi sekarang ini, baik pada lingkup global maupun lingkup nasional, sebagian besar bersumber dari perilaku manusia. Kasus-kasus pencemaran dan kerusakan, seperti di laut, hutan, atmosfer, air, tanah, dan seterusnya bersumber pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan diri sendiri.
d. Manusia adalah penyebab utama dari kerusakan dan pencemaran lingkungan.
i. Ambil contoh yang lebih konkret. Kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Inti Indorayon Utama di Sumatra Utara dan PT Fleeport Indonesia di Irian Jaya sesungguhnya disebabkan oleh perilaku perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak peduli terhadap lingkungan. Ini menyangkut tidak adanya kepedulian dan tanggung jawab moral perusahaan terhadap lingkungan hidup.
ii. Contoh lainnya, antara lain kasus illegal logging, impor limbah secara ilegal dari luar negeri, dan kasus perdagangan satwa liar. Kasuskasus ini tidak saja menyangkut orang per orang tetapi juga birokrasi pemerintah.
iii. Demikian pula, kasus sampah di DKI Jakarta, terkait dengan persoalan perilaku moral manusia, khususnya korupsi dalam tubuh birokrasi pemerintah. Bahkan kasus-kasus lingkungan yang terkait dengan globalisasi perdagangan dan berbagai perjanjian internasional lainnya adalah persoalan moral, khususnya persoalan kelicikan manusia dan negara bangsa dalam melakukan manipulasi dalam banyak bidang-khususnya di bidang ekonomi dan politik-yang merugikan kepentingan orang lain, termasuk bidang lingkungan hidup.
Menurut Arne Naess, krisis lingkungan dewasa ini hanya bisa diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam yang fundamental dan radikal. Yang dibutuhkan sebuah pola hidup atau gaya hidup baru yang tidak hanya menyangkut orang per orang, tetapi juga budaya masyarakat secara keseluruhan. Artinya, dibutuhkan etika lingkungan hidup yang menuntun manusia untuk berinteraksi dalam alam semesta.
Dikatakan bahwa krisis lingkungan global yang kita alami dewasa ini sebenarnya bersumber pada kesalahan fundamental-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia mengenai dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem.
Pada gilirannya hal ini menyebabkan kesalahan pola perilaku manusia yang bersumber dari kesalahan cara pandang tersebut. Manusia keliru memandang alam dan keliru menempatkan diri dalam konteks alam semesta seluruhnya.
Dan inilah awal dari semua bencana lingkungan hidup yang kita alami sekarang. Oleh karena itu, Pembenahannya harus pula menyangkut pembenahan cara fIandang dan perilaku manusia dalam berinteraksi baik dengan alam maupun dengan manusia lain dalam keseluruhan ekoaintem.
Kesalahan cara pandang ini bersumber dari etika antroposentrisme, yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta, dan hanya manusia yang mempunyai nilai, sementara alam dan segala isinya sekadar alat bagi pemuasan kepentingan dan kebutuhan hidup manusia.
Manusia dianggap berada di luar, di atas dan terpisah dari alam. Bahkan, manusia dipahami sebagai penguasa atas alam yang boleh melakukan apa saja. Cara pandang seperti ini melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali terhadap alam dan segala isinya yang dianggap tidak mempunyai nilai pada diri sendiri.
Etika antroposentrisme merupakan sebuah kesalahan cara pandang Barat, yang bermula dari Aristoteles hingga filsuffilsuf modern. Ada tiga kesalahan fundamental dari cara pandang ini.

a. Pertama,manusia dipahami hanya sebagai makhluk sosial (social anima4, yang eksistensi dan identitas dirinya ditentukan oleh komunitas sosialnya. Dalam pemahaman ini, manusia berkembang menjadi dirinya dalam interaksi dengan scaama manusia di dalam komunitas sosialnya. Identitas dirinya dibentuk oleh komunitas sosialnya, sebagaimana dia sendiri ikut membentuk komunitas sosialnya.
b. Kedua, etika hanya berlaku bagi komunitas sosial manusia. Jadi, yang disebut sebagai norma dan nilai moral hanya dibatasi keberlakuannya bagi manusia. Dalam paham ini, hanya manusia yang merupakan pelaku moral, yaitu makhluk yang mempunyai kemampuan untuk bertindak secara moral berdasarkan akal budi dan kehendak bebasnya. Etika tidak berlaku bagi makhluk lain di luar manusia.
Pemahaman etika seperti itu sebenarnya sudah mengalami perluasan. Dalam pemahaman tahap pertama, etika dipahami hanya berlaku bagi makhluk yang rasional dan bebas (free and rational beings). Konsekuensinya, etika tidak berlaku bagi mereka yang tidak berakal budi dan tidak bebas, seperti budak, perempuan, dan ras kulit berwarna. Budak dan perempuan hanya sekadar alat di tangan majikan dan laki-laki, yang bebas diperlakukan seenaknya tanpa boleh menuntut perilaku bermartabat tertentu. Oleh karena itu, apa pun perilaku majikan dan laki-laki terhadap mereka, tidak bisa dinilai sebagai tidak bermoral. Dalam kata lain, budak dan perempuan, serta ras kulit berwarna, dianggap tidak memiliki hak asasi manusia.
Dan pemahaman etika yang sangat sempit dengan segala dampaknya dalam berbagai bentuk perilaku tidak beradab sepanjang sejarah umat manusia ini, muncul kesadaran baru untuk memperluas etika agar berlaku bagi semua manusia tanpa terkecuali. Dalam pemahaman etika yang baru ini, budak, perempuan clan ras kulit berwarna harus diperlakukan secara bermoral. Semua manusia, tanpa terkecuali (termasuk budak dan perempuan), adalah makhluk yang bebas dan rasional. Puncak dari perluasan etika ini adalah Deklarasi Universal Hakhak Asasi Manusia. Kendati perempuan di berbagai belahan dunia masih berjuang untuk benar-benar menikmati hak dan perlakuan bermoral secara sama dengan laki-laki, ini adalah sebuah perluasan cara pandang cukup maju. Kelemahan cara pandang ini adalah etika masih dibatasi hanya berlaku bagi manusia. Alam dan segala isinya masih tetap diperlakukan sebagai alat di tangan manusia. Maka, konsep mengenai etika clan perlakuan secara etis terhadap alam, apalagi ide mengenai adanya hak asasi alam, khususnya hak ususi binatang, merupakan sesuatu yang dianggap aneh dun ticlak masuk akal. Aneh dan tidak masuk akal bahwa blnatang dan tumbuhan mempunyai hak yang sama dengan manusia.
Persoalan pokok yang terkait dengan etika antroposentris adalah atas dasar apa hanya manusia yang diperlakukan Wara bermoral? Manusia diperlakukan secara bermoral karena manusia mempunyai kemampuan moral berupa kemampuan akal budi dan kehendak bebas. Namun, alasan ini gugur dengan dirinya karena bayi (dan janin), orang yang menderita cacat mental, pasien dalam keadaan koma dan orang gila pun tetap perlakukan secara bermoral kendati kedua kemampuan tadi k lagi atau belum mereka miliki. Jadi, atas dasar apa hanya nusia yang boleh diperlakukan secara bermoral, sementara Makhluk hidup lain tidak? Cara pandang antroposentrisme, kini dikritik secara tajam o1eh etika biosentrisme dan ekosentrisme. Bagi biosentrisme dan ekosentrisme, manusia tidak hanya dipandang sebagai Makhluk sosial. Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai makhluk biologis, makhluk ekologis. Manusia hanya bisa hldup dan berkembang sebagai manusia utuh dan penuh, tidak hanya dalam komunitas sosial, tetapi juga dalam komunitas okologis, yaitu makhluk yang kehidupannya tergantung dari dun terkait erat dengan semua kehidupan lain di alam semesta. Makhluk yang menjalin ketergantungan timbal-balik saling menguntungkan dengan semua kehidupan lainnya, dan hanya mclalui "jaring kehidupan" itu ia bisa hidup dan berkembang mcnjadi diri sendiri. Tanpa alam, tanpa makhluk hidup lain, nmnusia tidak akan bertahan hidup, karena manusia hanya ittcrupakan salah satu entitas di alam semesta. Seperti semua mttkhluk hidup lainnya, manusia mempunyai kedudukan yang tiitma dalam "jaring kehidupan" di alam semesta ini. Jadi, manusia tidak berada di luar, di atas dan terpisah dari alam. Manusia berada dalam alam dan terikat serta tergantung dari nlam dan seluruh isinya. Ada pemisahan yang tegas antara alam sebagai obyek ilmu pengetahuan dan manusia sebagai subyek. Demikian pula, ada pemisahan yang tegas antara fakta dan nilai. Maka, paradigma ilmu pengetahuan modern yang mekanistis-reduksionistis ini membela paham bebas nilai dalam ilmu pengetahuan. IImu pengetahuan bersifat otonom, sehingga seluruh perkembangan ilmu pengetahuan dikembangkan dan diarahkan hanya demi ilmu pengetahuan. Dengan demikian, penilaian mengenai baik buxuk ilmu pengetahuan dan teknologi beserta segala dampaknya dari segi moral atau agama, adalah penilaian yang tidak relevan. Hal ini melahirkan sikap dan perilaku manipulatif dan eksploitatif terhadap alam, dan pada gilirannya melahirkan berbagai krisis ekologi sekarang ini. Untuk mengatasi krisis ekologi, perlu ada perubahan paradigma dalam ilmu pengetahuan yang tidak lagi bersifat mekanistis-reduksionistis tetapi bersifat holistis, juga ekologis. Dalam cara pandang holistik ini, tidak lagi ada pemisahan yang tegas antara subyek dan obyek, fakta, dan nilai. Ilmu pengetahuan dan teknologi beserta seluruh perkembangan dan dampaknya tidak bisa tidak harus dinilai pula secara moral, termasuk dalam kaitannya dengan dampak ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap lingkungan hidup.

Categories: ,

0 Response for the "ETIKA LINGKUNGAN"

Posting Komentar