PERADILAN SEMU SIDANG KETIGA

Posted by setanon On 03.08 0 komentar

SIDANG KETIGA
ACARA PEMERIKSAAN TANGGAPAN PENUNTUT UMUM TERHADAP SURAT EKSPSI DARI DAKWAAN/PENASEHAT HUKUM

Panitera:
Para Hadirin dipersilahkan berdiri, karena Majelis Hakim akan memasuki ruang sidang. Majelis Hakim dipersilahkan memasuki Ruang Sidang (Masuk dan duduk dikursi yang telah disediakan)
Panitera:
mempersilahkan hadirin untuk duduk kembali.”Hadirin dipersilahkan untuk duduk kembali”

1 Hakim Ketua Sidang (HKS) Pada hari ini…….tanggal.membuka sidng perkara pidana nomor………dibukadan terbuka untuk umum
2 HKS Saudara penuntut umum mempersilahkan terdakwa masuk ruangan (Penasehat Hukum sudah masuk lebih dahulu untuk sidang kedua dan seterusnya)
3 JPU Saudara terdakwa silahkan masuk ruangan (terdakwa dikawal oleh petugas)
4 Terdakwa Terdakwa masuk ruangan dan duduk ditempat yang tersedia
5 HKS Saudara Terdakwa apa sudah siap mengikuti sidang. Apakah saudara sehat-sehat hari ini ?
6 Terdakwa Saya sudah siap mengikuti sidang dan saya dalam kondisi sehat yang mulia/ Pak Ketua.
7 HKS Saudara Penuntut Umum Apakah saudara sudah siap dengan tangapan atas surat eksepsi terdakwa/PH. Dipersilahkan saudara menyampaikan surat tanggapan atas epsepsi tsb. dan membaca di muka sidang ini
8 JPU Penuntut Umum Menyampaikan surat tanggapan atas eksepsi terdakwa/PH kepada hakim ketua sidang, dan Hakim ketua Sidang menyampaikan masing-masing kepada kedua orang hakim anggota dan Penashat Hukum. Sesudah itu Penntut umum berdiridan membaca Surat tanggapan atas surat Eksepsi Penasehat Hukum
9 Sudah Habis Membaca surat tanggapan atas Eksepsi dari terdakwa/PH oleh Penuntut Umum
10 HKS Setelah selesai membaca tanggapan atas eksepsi dari terdakwa/ph oleh saudara Penuntut Umum, maka ditentukan sidang pada minggu depan acara surat jawaban dari Penasehat Hukum. Dengan demikin sidang ditutup dengan ketokan palu dua kali
11 JPU Mohon kesempatan untuk terdakwa pada kesempatan sidang yang akan datang menyampaikan surat jawaban
12 PH Saya bersedia menyampaikan surat jawaban pada sidag yang akan datang
13 HKS Jadi acara sidang pada sidang yang akan datang, pembacaan surat jawaban.Saudara Penuntut Umum supaya menghadirkan terdakwa, Saudara Penasehat Hukum supaya hadir, dan pernyataan ini sebagai udangan bagi saudara-saudara. Dengan demikian sidang hari ini ditutup dan Hakim Ketua Sidang mengetok dua kali palunya.
14 Panietra Para Hadirin dipersilahkan berdiri, karena Majelis Hakim akan meningalkan ruang sidang. Majelis Hakim dipersilahkan meninggalkan Ruang Sidang

Categories: ,

0 Response for the "PERADILAN SEMU SIDANG KETIGA"

Posting Komentar